SOKOGURU - Saat ini, belum tersedia cara langsung bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk mengecek apakah nama mereka telah masuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).
Namun, terdapat beberapa indikator yang menunjukkan kemungkinan nama KPM sudah terdaftar, di antaranya:
Terdaftar Aktif di DTKS dan Menerima Bantuan Tahap 1
KPM yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan menerima bantuan sosial tahap 1 berpotensi besar dimasukkan dalam DTSE.
Melakukan Pencairan Bantuan Tahap 1
Jika KPM telah berhasil mencairkan bantuan tahap 1, baik melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) maupun Kantor Pos, maka datanya kemungkinan akan dipertimbangkan untuk masuk ke DTSE.
Status Periode Salur Berubah
KPM yang belum menerima bantuan tahap 1 namun terjadwal untuk pencairan susulan, serta mengalami perubahan status periode salur menjadi Januari, Februari, dan Maret dengan status "SI" (Siap Instruksi) dalam sistem, juga berpeluang masuk dalam DTSE.
Apa Itu DTSE?
DTSE adalah sistem pengganti DTKS yang akan menjadi dasar penyaluran bantuan sosial tahap berikutnya. Pemerintah menerapkan sistem ini untuk meningkatkan ketepatan sasaran penerima bansos.
Di Mana Pendaftaran DTSE Bisa Dilakukan?
Bagi masyarakat yang memenuhi syarat tetapi belum pernah terdaftar, pendaftaran DTSE dapat dilakukan melalui dua cara:
Melalui Aplikasi Cek Bansos
Pendaftaran bisa dilakukan secara online melalui aplikasi resmi Cek Bansos yang tersedia di platform digital.
Melalui Operator Desa/Kelurahan
Masyarakat juga dapat mendaftarkan diri secara offline melalui operator desa atau kelurahan setempat.
Siapa yang Berhak Mendapatkan Bansos Melalui DTSE?
KPM yang sebelumnya terdaftar dalam DTKS dan sudah menerima bansos tahap 1 kemungkinan besar akan dimasukkan dalam DTSE tanpa perlu mendaftar ulang.
Sementara itu, masyarakat yang baru ingin mendaftar harus mengikuti proses verifikasi yang dilakukan oleh Dinas Sosial.
Kapan Pendaftaran DTSE Dibuka?
Hingga saat ini, belum ada jadwal resmi terkait pembukaan pendaftaran DTSE secara luas.
Namun, proses pencairan bansos yang mengacu pada data DTSE akan mulai diterapkan pada tahap berikutnya.
Mengapa DTSE Diterapkan?
Pemerintah berupaya memastikan bahwa bansos diberikan kepada penerima yang benar-benar membutuhkan.
Dengan adanya DTSE, penyaluran bantuan akan lebih selektif dan adil, sehingga penerima yang sudah dianggap mampu dapat dikeluarkan dari daftar penerima bansos, sementara mereka yang lebih layak akan mendapat kesempatan.
Dengan perubahan ini, masyarakat yang telah menerima bansos tahap 1 kemungkinan besar tetap terdaftar dalam DTSE.
Sementara itu, bagi yang belum pernah mendapatkan bantuan, pendaftaran dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos atau operator desa/kelurahan.
DTSE diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penyaluran bantuan sosial agar lebih tepat sasaran. (*)